Kamis, 05 April 2012

Wifi Ditemukan Dari Gelombang Radio Ilegal


Wifi atau kadang juga ditulis Wi-Fi (dengan strip) sudah menjadi kebutuhan dasar anak muda saat nongkrong di restoran atau kafe. Fasilitas yang satu ini sangat dibutuhkan untuk membuat waktu nongkrong menjadi mengasyikkan. Kalau ada Wifi, internet menjadi bisa diakses. Oleh sebagian kafe dan restoran, Wifi dijadikan salah satu sarana untuk menarik pengunjung.

Istilah Wi-Fi mulai dikenal pada tahun 1991. Wi-Fi merupakan singkatan dari Wide Fidelity. Wide artinya luas dan fidelity artinya ketepatan atau kejituan. Namun begitu digabung menjadi Wi-Fi, istilah tersebut artinya bukan ketepatan yang luas. Belakangan ada juga yang memanjangkan Wi-Fi sebagai wireless fidelity.

Wi-Fi merupakan teknologi jaringan komputer yang tidak mengandalkan sambungan kabel. Teknologi ini sepenuhnya mengandalkan gelombang radio untuk menghubungkan jaringan tersebut. Pada perkembangannya Wi-Fi banyak digunakan untuk menikmati jaringan internet dengan biaya relatif lebih murah dibanding jaringan kabel.

Perkembangan Wi-Fi ini dimulai dari ditemukannya penggunaan gelombang radio secara ilegal di Amerika pada tahun 1985 oleh Federal Communications Commision. Kemudian pada tahun 1991 seorang ahli bernama Vic Hayes dari perusahaan bernama Lucent & Agere System (sebelumnya bernama NCR Corporation/AT&T) mengembangkan gelombang radio ini untuk sistem pembayaran di kasir di Nederland, Belanda.

Temuan Wi-Fi ini kemudian disempurnakan oleh sekumpulan insinyur dari perusahaan komputer dan jaringan raksasa di dunia bernama Institute of Electrical dan Electronics Engineers (IEEE). Dengan adanya Wi-Fi kita menjadi lebih mudah untuk bisa menikmati internet.

Ditulis Oleh : Bayu Terserah // 11.36
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

Alangkah baiknya bila Anda memberi Komentar di Blog Saya, agar saya mengetahuai apa yang harus Saya perbaiki di Blog saya. Terima Kasih :)