Kamis, 05 April 2012

Bunuh Diri Mulanya Tak Dianggap Tabu

Dalam tradisi mesir kuno, bunuh diri dianggap sebagai pilihan seseorang untuk mengakhiri hidup. Saat itu, masyarakat tidak menganggapnya sebagai hal yang tabu, melanggar moral, atau melanggar hukum. Untunglah kemudian aturan agama dan hukum mewarnai peradaban manusia hingga akhirnya dilarang.

Cerita soal bunuh diri sebenarnya sudah dikenal dalam kehidupan manusia ratusan tahun sebelum masehi. Satu tokoh pertama yang kemudian menjadi bahan perdebatan moral terkait bunuh diri adalah Socrates. Filosof yunani ini mengakhiri hidupnya dengan minum racun. Dia beranggapan bahwa manusia adalah milik Tuhan sehingga tidak berhak untuk memiliki apapun, termasuk hidup. Peristiwa ini terjadi sekitar 400 tahun sebelum masehi.

Terilhami oleh Socrates, salah satu pemimpin Yunani, Epicurus, bahwa menyarankan kepada pengikutnya untuk bunuh diri jika tidak ada lagi melihat peluang dalam hidupnya. Di Romawi bahkan sempat muncul kelompok masyarakat yang  menyelenggarakan pelatihan bunuh diri bagi orang yang memang ingin mengakhiri hidupnya.

Begitu agama memberi pengaruh kuat pada kehidupan manusia, bunuh diri lalu dianggap sebagai tabu, bahkan larangan. Masyarakat Eropa di Abad Pertengahan bahkan menghukum orang yang ketahuan mati bunuh diri. Hukumannya pun sangat sadis: kepala pelaku bunuh diri diletakkan di salah satu gerbang masuk kota, dan badannya dibuang ke luar wilayah kota untuk jadi santapan binatang buas.

Analisis sosiologis tentang bunuh diri, pertama kali dilakukan oleh Sosiolog Emile Durkheim pada tahun 1897. Hasil analisisnya ini dia tuliskan dalam buku berjudul ‘Le Suicides’. Di situ dia mengungkapkan bahwa pilihan bunuh diri bukanlah semata-mata persoalan pribadi. Menurut dia, kondisi masyarakat di sekitarnya ikut memberi pengaruh bagi terjadinya bunuh diri.

Di abad ke-20, penentangan terhadap bunuh diri pun semakin kuat. Beberapa negara bahkan membuat aturan hukum yang melarang bunuh diri. Menurut artikel yang termuat di injacobsmemory.org, Gereka Katolik Roma pada 1983 pernah mengeluarkan hukum yang melarang orang yang mati bunuh diri dikubur di pemakaman gereja dan menggunakan tata cara Katolik. Islam secara tegas mengharamkan bunuh diri. Agama lain juga memiliki aturan yang sama untuk melarang bunuh diri.

Ditulis Oleh : Bayu Terserah // 07.41
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

Alangkah baiknya bila Anda memberi Komentar di Blog Saya, agar saya mengetahuai apa yang harus Saya perbaiki di Blog saya. Terima Kasih :)